Dul Sukur
![](http://maguan-malangkab.desa.id/assets/files/data/website-desa-maguan-3507202009/gallery/pak_dul_sukur.jpg)
Nama | : | Dul Sukur |
---|---|---|
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN |
NIP | : | - |
Tugas Kepala Seksi Kesejahteraan meliputi:
- Kepala Seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis;
- dan Kepala Seksi sebagaimana dimaksud bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.