Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PELAYANAN
Nama Pejabat: Moch Abdulloh

Tugas Kepala Seksi Pelayanan meliputi:

  1. Kepala Seksi berkedudukan sebagai pelaksana teknis 
  2. Kepala Seksi sebagaimana dimaksud bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional

Tugas Kepala Seksi Pelayanan meliputi:

  1. Kepala Seksi berkedudukan sebagai pelaksana teknis 
  2. Kepala Seksi sebagaimana dimaksud bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional