Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai Dul Sukur |
NIP | : | - |
Tugas Kepala Seksi Kesejahteraan meliputi:
- Kepala Seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis;
- dan Kepala Seksi sebagaimana dimaksud bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.