Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Nama Pejabat: Detail Pegawai Edi Purnomo
NIP: -

Tugas Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum meliputi:

  1. Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat; dan
  2. Kepala Urusan sebagaimana dimaksud bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.